← Back to Publication and News

Lesti Kejora Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Didampingi oleh Sang Suami dan Tim Hukum Sadrakh Seskoadi

Published: 10/9/2025

Penulis: Andri Amstrong Berahim, Associate

Jakarta, 9 Oktober 2025


Penyanyi Sekaligus Public Figure Lesti Kejora secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Polda Metro Jaya), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4 (empat) jam dengan total 27 (dua puluh tujuh) pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

Dalam proses tersebut, Lesti Kejora didampingi langsung oleh sang suami Rizky Billar, serta Tim Penasihat Hukum dari Law Firm Sadrakh Seskoadi & Partners yang dipimpin oleh Sadrakh Seskoadi.

Pendampingan ini menjadi bentuk komitmen firma hukum Sadrakh Seskoadi & Partners  dalam memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh, profesional, dan berlandaskan pada integritas.

“Jadi memang kehadiran Lesti hari ini untuk memenuhi panggilan  terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Karena memang prosedural harus dijalankan” ujar Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh Seskoadi menegaskan bahwa pemanggilan ini masih berada pada tahap penyelidikan awal yang sifat masih bentuk klarifikasi , sehingga seluruh pihak dihimbau untuk menghormati proses yang berjalan dan tidak berspekulasi lebih dalam.

“Fokus kami adalah memastikan proses hukum berjalan objektif, berdasarkan Fakta,” tambahnya.

Usai pemeriksaan, Lesti Kejora tampak tenang saat memberikan keterangan singkat kepada awak media di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya DKI Jakarta. Kehadiran beliau bersama tim hukum Law Firm Sadrakh Seskoadi & Partners menjadi wujud komitmen terhadap penegakan hukum serta perlindungan atas karya intelektual di industri musik dan industri hiburan tanah air.

Tentang Sadrakh Seskoadi & Partners:

Email              : sadrakhsesko@lfssp.co

Phone             : +62 811 170 1452

Adress            : Permata Boulevard Blok BA, Jalan Pos Pengumben Raya No. 01 Srengseng, Kembangan, Kota administrasi Jakarta Barat – DKI Jakarta  11630

Dokumentasi:

Daffa Brilliandana Pratama, Associate Jakarta, Rabu (8/10/2025).

(Dok. Sadrakh Seskoadi & Partners)